Header Ads

  • Breaking News

    Kasus KDRT Di Tahun 2016 Mengalami Peningkatan



    Melonguane (M_One) - KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Kepulauan Talaud mengalami peningkatan. Data dan Keterangan yang kami peroleh dari Kepolisian Resort (Polres) Talaud Melalui satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA),Sepanjang januari hingga Desember 2016,KDRT di Talaud mencapai 20 Kasus. data yang pada bulan agustus 2016 KDRT hanya mencapai 9 Kasus,Artinya untuk bulan selanjutnya hingga akhir tahun,kasus tersebut bertambah 11 Kasus.
     
     Kasat Reskrim Polres Talaud Iptu Moh.Nandar melalui Kanit II dan PPA Aiptu.Yulham Azhar mengungkapkan,Pelaku KDRT baik kekerasan fisik maupun penelantaran ini didominasi oleh kaum adam dalam hal ini para suami. 

    " Modus Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagian besar disebabkan oleh dugaan perselingkuhan.Ada yang punya pria dan wanita idaman lain.penyebab kedua adalah akibat dari mabuk minuman keras.Selain oleh suami,Ada juga 3 kasus KDRT Penelantaran yang dilakukan para istri," Terang Kanit II dan PPA Reskrim saat di Konfirmasi awak media. Azhar menambahkan,dari latar belakang pekerjaan,pelaku tindak KDRT ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.


    Fitria.onu | Marwan Pakaya

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad