Header Ads

  • Breaking News

    Ketum Golkar Terseret Kasus E-KTP, Agung Laksono Minta Kader Tetap Tenang

    KETUA Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono meminta kader Partai Golkar agar tetap tenang dan menjalankan kerja partai seperti biasa. Hal ini terkait beberapa nama kader dan termasuk Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi mega proyek e-KTP yang kini tengah diusut KPK.

    "Adanya kasus e-KTP, dengan berbasis solidaritas kita minta kepada seluruh jajaran agar manjaga ketenangan partai dan masing-masing bekerja seperti biasa," kata Agung Laksono usai rapat di DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa, (14/3).

    Agung mengatakan posisinya sebagai dewan Pakar, hanya memberikan masukan kepada DPP partai Golkar agar semakin kaya solusi. Dia juga meminta agar kader partai tidak melakukan tindakan yang membuat kegaduhan partai. 

    Agung yakin jika di kepemimpinan Setya Novanto, Partai Golkar mampu diatur. 

    "Untuk jangan melakukan langkah-langkah yang dapat menimbulkan kegaduhan di partai. Di bawah Setya Novanto saya yakin mampu memanage partai" jelas Agung. 

    Dugaan aliran dana e-KTP ke partai berlambang pohon beringin ini, Agung harap tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas partai. Pun demikian, Agung yakin jika tidak ada aliran dana yang masuk ke kantong partai seperti yang dikatakan Setya Novanto.

    "Seperti yang disampaikan Ketum (Setya Novanto) tidak ada aliran dana ke partai," tegas Agung. 

    Langkah memanggil Novanto, imbuh Agung, belum perlu dilakukan. Agung meminta agar jangan bereaksi secara membabi buta, karena benar atau tidaknya belum bisa dipastikan. Asas praduga tak bersalah akan digunakan partai untuk menyikapi kasus e-KTP. 

    "Kita jangan bereaksi dengan membabi buta. Jadi kami seperti biasa dengan asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu, belum ada kewenangan mengatakan salah atau tidak," jelasnya. 

    Menurut Agung, kerja partai harus tetap dikerjakan sesuai degan tugas dan fungsinya yang tertuang dalam AD/ART. Agung tidak membenarkan usulan yang mendahului persidangan karena akan membuat kegaduhan.

    "Karena itu kami minta seluruh fungsionaris untuk berjalan di relnya sesuai dengan AD/ART. Ada usulan yang seolah-olah mendahului persidangan. Tidak benar seperti itu karena akan menimbulkan kegaduhan," ungkapnya. 

    Merdeka.com | Jendri Frans Mamahit

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad