Inilah Daftar 22 Kota yang Siap Menerapkan Kantong Plastik berbayar
Jakarta
(ManadOne.com) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melakukan uji
coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern per 21 Februari hingga
Juni mendatang.
Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey menyebutkan, saat ini sebanyak 22 kota telah
menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong
plastik berbayar.
Ke-22
kota tersebut yaitu Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo,
Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin,
Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan
Yogyakarta.
Tanggal
21 Februari dipilih karena bertepatan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE)
Nomor S.71/Men LHK – II/ 2015 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun
lalu sekaligus bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
“Usulan dari para pengusaha ritel, konsumen yang membutuhkan kantong
plastik akan dikenai biaya Rp 200 per lembar,” katanya dalam keterangan
tertulis, Kamis (4/2/2016).
Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan secara tertulis ke
Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme
yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol,”
lanjutnya.
Namun, Aprindo meminta pemerintah agar melakukan sosialisasi
dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Peritel juga mengingatkan bahwa mengubah kebiasaan
bukanlah suatu hal yang mudah, mengingat
selama bertahun-tahun konsumen selalu dimanjakan dengan
adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.
“Prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik
di Tanah Air. Kami melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan juga sudah mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang
menjadi bagian dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga
positif,” ujarnya.
Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang
ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang.
“Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik belanja yang
ramah lingkungan agar lebih mudah terurai,” tutur Roy.
Produksi kantong plastik selama ini memakan biaya cukup besar, dan hal itu
menjadi beban peritel. “Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil
penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama
dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah,” jelasnya.
Aprindo berharap, jika program ini berjalan, pemerintah dapat memberikan
insentif kepada perusahaan yang telah menjalankan program plastik berbayar
dengan baik dalam bentuk penghapusan PPN penjualan kantong plastik, pengurangan
biaya pajak reklame, PBB dan lainnya
Liputan6.com | Aprilia Oroh
Tidak ada komentar