Ketua KPAID : Pelajar SMP dan SMA di Bekasi Perokok Aktif, Sekitar 30 Persen dari Total Pelajar
Manadone.com
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kota Bekasi, Jawa Barat,
menyebut sekitar 30 persen dari total pelajar SMP dan SMA sederajat di wilayah
setempat menjadi perokok aktif. Ironisnya lagi pelajar itu merokok di tempat
umum dan mengenakan seragam sekolah.
Ketua
KPAID Kota Bekasi, Syahroni mengatakan, 30 persen dari total pelajar SMP dan
SMA sederajat di wilayah setempat mencapai 58 ribu lebih. Sebab, jumlah pelajar
seluruh Kota Bekasi mencapai 194.907, dengan rincian SMP 83.204 dan SMA
sederajat mencapai 111.703.
"Kami
sering menjumpai pelajar merokok di tempat umum dan masih mengenakan seragam
sekolah," kata Syahroni di Bekasi, Senin (28/3).
Dia
mengatakan, tempat favorit pelajar merokok ialah di warung kecil penjual rokok
eceran, tempat tongkrongan, bahkan sejumlah fasilitas umum seperti alun-alun,
dan lainnya.
"Bahkan
terkadang tempat nongkrong tak jauh dari sekolahnya," kata Syahroni.
Menurut
Syahroni, pelajar menjadi perokok karena faktor pergaulan. Biasanya pelajar itu
bergaul dengan orang bukan pelajar yang sudah memiliki penghasilan dan merokok.
Pelajar itu lalu mencoba-coba.
"Setelah
mencoba menjadi ketagihan, kemudian mengajak temannya sesama pelajar untuk
merokok. Belinya per batang menggunakan uang sekolah yang diberikan orang
tuanya," kata Syahroni.
Syahroni
mengatakan, kebiasaan merokok dilakukan pelajar ketika berangkat sekolah dan
pulang sekolah. Sementara, apabila di rumah cenderung tidak merokok karena
takut kepada orang tua.
"Ada
juga yang merokok di rumah bersama orang tuanya. Karena menilai orang tuanya
juga perokok, sehingga tidak takut dimarahi," ujar dia.
Menurut
Syahroni, hal ini bisa dicegah apabila peran orang tua di rumah aktif melakukan
pengawasan pergaulan terhadap anaknya. Selain itu, orang tua memberikan edukasi
tentang larangan merokok bagi anak di bawah umur.
"Kalau
sudah terbiasa, sampai dewasa, kecil kemungkinan anak menjadi perokok
aktif," katanya.
Kabid
Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap mengakui tak sedikit
pelajar di wilayahnya suka merokok. Hal ini, lantaran gampangnya pembelian
rokok oleh kalangan pelajar.
"Tidak
ada peraturan yang mengetatkan tata cara pembelian rokok. Sehingga semua orang
bisa beli rokok," kata dia.
Adapun,
guru di sekolah kesulitan melakukan pengawasan karena jumlah guru di Kota
Bekasi terbatas. Lagi pula tugasnya hanya di lingkungan sekolah seperti
mengajar, mendidik, dan lainnya.
Untuk
menekan penyalahgunaan rokok di kalangan pelajar kami berlakukan larangan
merokok bagi kalangan guru dan pegawai sekolah. Selain itu, apabila ada siswa
yang kedapatan merokok diberikan sanksi berupa skors atau dipanggil orangtuanya.
Merdeka.com | Aprilia Oroh
Tidak ada komentar