Header Ads

  • Breaking News

    Soal Santunan Duka Bupati Mitra,Ini Tanggapan Kumaat

    Jujur salah, tidak jujur salah. Apalagi terlalu jujur ???

    Melihat fenomena sosial yakni Santunan duka yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara yang kini menjadi viral di media sosial, menguji kualitas tentang dimensi pandangan kita. Tren demokrasi hari ini seakan ditentukan oleh pengaruh media media sosial tanpa melihat dan merasakan fakta objektif perubahan daerah dan kepuasan masyarakat.

    Minahasa Tenggara kini berkembang sangat cepat, daerah yang dulu sangat tertinggal baik infrastruknya maupun kesejahteraan rakyatnya, kini berbenah mengejar ketertinggalan. Ditangan Bupati James Sumendap Minahasa Tenggara bukan hanya mendapat pujian dari rakyatnya tapi menjadi perbincangan2 positif didaerah2 luar. Minahasa Tenggara yang dulunya (T2) hanya terlihat indah di media2 cetak, kini menjadi fakta dengan mata-mata telanjang. Bupati James Sumendap telah membuktikan, bahwa Pemerintah bukan hanya mengatur administrasi birokrasi perkantoran saja. Tapi Pemerintah harus hadir, merasakan dan menyatu dengan rakyat inilah perintah konstitusi.

    Kerja ikhlas, transparan dan kerja bertanggungjawab ialah spirit dari Bupati James Sumendap dalam membangun Minahasa Tenggara. Langkah2 produktif yang dibangun Bupati James Sumendap harusnya menjadi contoh bagi bupati/walikota daerah lain, janji kepala daerah saat Pilkada harus dibuktikan saat memerintah. Satunya kata dengan perbuatan.

    Fenomena Santunan Duka jangan dilihat dari satu dimensi saja, kejujuran dalam bentuk transparansi ialah keharusan untuk menghancurkan tradisi pembohongan rakyat.

    Clance Teddy Kumaat
    Ketua Korda GMNI Sulut

    Sumber : FB Clance Teddy

    1 komentar:

    1. Yuk Gabung Bersama Kami Hanya di RoyalQQ

      Minimal Deposit Hanya Rp 15.000

      Bonus TO 0.5% akan dibagikan setiap harinya lho!

      Yuk daftarkan sekarang juga hanya di www.royalqq.com

      RoyalQQ Jalan Menujuh Kemenangan

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad