Header Ads

  • Breaking News

    Imam Masjid Istiqlal : Waspada Dosa Yang Terbungkus Ibadah

    MANADONE.COM - Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Musthafa Ya'qub menyatakan banyak ibadah di bulan Ramadan yang sebenarnya mengandung dosa dan kemaksiatan. Parahnya, itu tak disadari dan terus dilakukan umat Islam.
    Hal itu dikatakan Ali Musthafa saat berbincang seperti yang dilansir dari suara.com di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan pekan lalu. Menurut ulama yang banyak menulis buku keagamaan itu, umat muslim perlu tahu cara beribadah dengan benar.
    Ibadah yang mengandung dosa itu semisal mengaji di masjid dengan menggunakan pengeras suara pada malam hari. Kata dia, mengaji itu ibadah. Tapi ibadah yang mengganggu orang lain.
    "Setan membungkus memaksiatan dengan ibadah, manusia nggak tahu itu. Muslim yang baik, bukan muslim yang mendzolimi orang lain. Mendzolimi dari percakapan dan pebuatan," kata Ali dengan lantang.
    Lelaki 63 tahun itu menekankan di bulan puasa ini, muslim harus mengutamakan toleransi. Sikap toleransi itu menurutnya jarang ditemukan saat Ramadan. Sebab muslim berpuasa kebanyakan ingin dihormati. Menurutnya, penting juga muslim yang berpuasa menghormati yang tidak berpuasa.
    Kata dia, itu tidak salah. Karena Islam mengajarkan untuk menghormati orang yang tidak berpuasa. Hal itu dinyatakan Ali terkait komentar kontroversi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
    Guru Besar Madya Ilmu Hadis Institut Ilmu alQur'an itu juga mengungkapkan ada 17 kesalahan yang selalu dilakukan umat Muslim selama Ramadan. Apa saja ke-17 kesalahan itu? Bagaimana sesungguhnya muslim yang benar menjalankan puasa?
    Berikut wawancara lengkap suara.com dengan Imam Besar Masjid Istiqlal Ali Musthafa Ya'qub:
    Belakangan timbul kontroversi atas pernyataan Menteri Agama yang mengatakan orang yang tidak berpuasa harus dihormati. Bagaimana Anda menilai pernyataan itu?
    Menghormati sesama manusia itu suatu keniscayaan. Bahkan bukan hanya orang yang berpuasa, orang kafir pun harus dihormarti. Allah sendiri menghormati manusia. Soal pernyataan menteri agama itu harus dimaknai bahwa itu yang dimaksud adalah orang-orang yang tidak berpuasa tetapi bukan karena faktor maksiat. Misalnya musafir, dia memerlukan makanan. Maka orang musafir harus disiapkan makanan.
    Orang berpuasa itu karena dua hal. Karena maksiat dan karena tidak maksiat. Orang musafir itu, diperbolehkan tidak berpuasa oleh Allah. Itu dianggap ibadah. Karena dia taat sama Allah. Karena ada hadisnya, Allah itu senang kalau kemurahannya diambil oleh manusia sebagaimana Allah marah kalau kemaksiatannya dilakukan oleh manusia.
    Maka seperti itu harus kita hormati. Buka warung lah untuk mereka. Lainnya untuk orang-orang yang sakit, ibu-ibu menyusui, dan ibu hamil.
    Bagaimana cara menyiapkan makanan untuk mereka?
    Menyipkan makanan di tempat safar atau tempat ramai atau umum. Seperti di bandara, kawasan pertokoan.
    Lalu kalau puasanya karena faktor maksiat atau disengaja karena tidak berpuasa, bagaimana menghormatinya? Kita membiarkan mereka, tanpa harus menyuruh mereka berpuasa. Kalau kepada mereka kita siapkan makanan, itu sama saja kerjasama untuk melaksanakan maksiat dan perbuatan dosa. Nah pernyataan Menteri agama itu konteksnya yang pertama itu, bukan yang kedua.
    DKI Jakarta juga membiarkan tempat hiburan dan panti pijat buka saat puasa, bagaimana penilaian Anda?
    Menurut saya, yang sering terjadi itu razia tempat hiburan, itu bagus. Tapi bukan itu tujuanya (menggunakan cara kekerasan). Tapi idealnya jangan buka tempat itu tiap tahun, jangan cuma bulan Ramadan saja.
    Tahun ini Muhammadiyah dan NU menetapkan 1 Ramadan di hari yang sama. Menurut Anda ini istimewa?
    Saya tidak tahun persis, apakah Muhammadiyah sudah kembali kepada keputusan Majelis Tarjih Tahun 1967. Isinya mentetapkan 1 Ramadan itu dengan ruk'yat. Kalau Muhammadiyah sela ini dengan hisab. Kalau Muhammadiyah itu kembali dengan Ruk'yat, nah itu lah sesuai dengan sunah Nabi Muhammad. 
    Kalau menurut hadist, bunyinya "berpuasalah kamu jika melihat bulan, kalau bulan tidak kelihatan, genapkan lah bulan yang akan datang menjadi 30 hari". Rumusnya mudah, bulan kelihatan maka besok puasa. Bulan tidak kelihatan maka lusa puasa. Nah ahli hisab melalui astronomi, setahun sebelum sudah menghitung kapan 1 Ramadan. Menurut hadist tidak dibenarkan. Tetap harus pakai ruk'yat.
    Menteri agama pernah menyatakan akan mencari cara agar penetuan 1 Ramadan di Indonesia bisa serempak. Anda sudah mendengar?
    Tekniknya sudah jelas, ruk'yat, selesai itu. Mungkin yang dimaksud Menag soal kriteria bulan yang dilihat. Sebenarnya nggak ada dalam aturan tuntunan hadist.
    Dulu saya usulkan pada Presiden, waktu itu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sidang isbad itu tidak perlu, nggak ada gunanya. Itu membuang-buang dana sampai Rp170 miliar. Kedua, bisa menimbulkan kegoncangan di masyarakat. Dulu disidangkan terbuka, banyak yang mencaci-caci antara masyarakat. Ketiga tidak ada gunanya.
    Sidang isbad itu mulai kapan sih adanya? Tahun 1972. karena masing-masing kelompok menetapkan 1 Ramadan sendiri-sendiri. itu perlu ada penyatuan. Makanya dibuat sidang isbad itu. Sidang mengundang ormas Islam. Di dalam sidang, mereka memang bersatu. Tapi di luar akan sendiri-sendiri jalannya.
    Seharusnya menteri agama mengisbadkan saja. Itu sudah dibenarkan di sidang MUI No.2 Tahun 2004. Yang berhak menetapkan 1 Syawal, 1 Ramadan, dan 1 Djulhijah itu Menteri Agama RI.
    Menurut Anda, apa yang harus dilakukan negara agar penetapan itu bisa serempak?
    Buat Undang-Undang Hari Raya. Jadi Fatwa MUI No.2 Tahun 2004 ini diregulasikan menjadi UU. Sehingga nanti seperti Arab Saudi, Mesir, Malaysia, dan Brunei, kalau ada orang berlebaran di luar ketetapan pemerintah, itu urusan polisi (ditangkap). Tanpa itu tidak bisa.
    Jika seperti itu, bisa berpotensi ada polemik yang menganggap tidak menghargai perbedaan?
    Tidak ada pilihan lain. Pemerintah punya hak untuk menyatukan umat. Contoh di Brunei ada sebuah masjid terus bertengkar soal jumlah  salat taraweh. Ada yang mengatakan 11 atau 21. Akhirnya pemerintah sana mengeluarkan keputusan dilarang berteraweh di masjid itu.
    Alasannya menjalankan teraweh itu sunah dan bertengkar itu haram. Nah makanya pemerintah punya hak untuk mengatur, Kalau tidak bisa mengatur buat apa ada pemerintah.
    Tapi brunei itu negara Islam dengan hukum Islam. Indonesia tidak menggunakan hukum Islam...
    Nggak. Nggak ada sebutan negara Islam. Malaysia tidak menyebut negara Islam, Brunei juga. Di kita juga pakai hukum syariah. Semisal hukum perkawinan, hukum ekonomi. Jadi pemerintah bisa mengatur. (Suara.com/MO1)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad