Musti Mo Contoh, Warga Kristen Deng Muslim di Teling Pe Rukun Skali!
MANADONE.COM - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
kepastian hujum dan jaminan atas bidang tanah yang dimiliki oleh masyarakat,
Biro Hukum Setda Provinsi Sulut mengadakan kegiatan penyuluhan hukun
pertanahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (12/11) bertempat di ruang
serba guna GMIM Bethel teling atas, diikuti oleh warga masyarakat setempat,
para tokoh agama dan tokoh masyatakat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf
ahli gubernur Bidang Hukum dan Politik Drs. Star Wowor,MSi.
Dalam sambutan Wowor menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini,
karena sangat membantu masyarakat dalam memahami proses hukum kasus pertanahan
yang timbul menyangkut batas tanah, pendaftaran dan sertifikasi tanah, serta
hak terhadap tanah kepemilikan dapat diselesaikan dengan baik. Disamping itu
juga masyarakat bisa memperoleh informasi yang luas serta bisa berkoordinasi
dengan instansi terkait mengenai permasalahan tanah.
Dalam dialog juga masyarakat menginformasikan kehidupan kerukunan
antar sesama masyarakat di teling yang terbangun baik selama ini tanpa saling
memandang. Seperti contohnya beberapa waktu lalu terjadi kebakaran yang menimpa
umat muslim di daerah tersebut, para korban dibantu sepenuhnya oleh warga
kristen yang hidup berdampingan. Hal ini menunjukan sikap toleransi yang tinggi
antar umat beragama.
Kepala Biro Hukum Glady Kawatu,SH,Msi memberikan apresiasi positif
atas sikap yang ditunjukan masyarakat dengan saling membantu, dirinya berharap
hal tersebut dapat terus dijaga agar Sulut tetap menjadi contoh daerah aman
bagi kehidupan antar umat beragama di Indonesia.
Tidak ada komentar