Nda Brenti Rusak Hutan Lindung, Masyarakat Buyat Lapor PT. SANMAS Ke Polda Sulut
![]() |
Jeverson Petonengan SH MH saat melaporkan PT SANMAS ke SPTK Polda Sulut |
MANADONE.COM - Masyarakat Buyat Raya kembali melaporkan PT. SANMAS, PT.
Kutai Surya Mining dan PT. Rihendy ke Polda Sulut. Laporan tersebut dibawa
langsung oleh Sangadi Buyat Barat Mutiara Potabuga yang ditemani beberapa
Sangadi se Buyat Raya.
Laporan yang dimasukan ke Sentra Pelayanan Terpadu
Kepolisian tersebut sudah diterima langsung oleh Bripda Octavia selaku petugas
di SPTK. Guna mengawal kasus ini , masyarakat Buyat Raya menggandeng Jeverson
Petonengan SH MH yang dikenal sebagai Advokat terkenal di Sulawesi Utara.
“Sudah kita masukan laporan ke Polda Sulut, akan kita kawal
terus karena ini merupakan masalah serius,” jelas Jeverson Petonengan
Sementara itu Sangadi Buyat Barat Mutiara Potabuga sangat
berharap agar Polda Sulut dapat menangani masalah ini dengan sebaik-baiknya. “Ini
merupakan usaha seluruh masyarakat Buyat Raya, kami sangat berharap agar Polda
Sulut dapat membantu kami sehingga pembalakan hutan lindung di Buyat dapat
dihentikan,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT. Rihendy Trijaya,
PT. SANMAS dan PT. Kutai Surya Mining dilaporkan oleh masyarakat Buyat Raya
yang dinilai melakukan kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pun teah melarang kegiatan ketiga
perusahaan tersebut namun sampai saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi. (MO1)
Tidak ada komentar