Header Ads

  • Breaking News

    Nda Brenti Rusak Hutan Lindung, Masyarakat Buyat Lapor PT. SANMAS Ke Polda Sulut

    Jeverson Petonengan SH MH saat melaporkan PT SANMAS ke SPTK Polda Sulut
    MANADONE.COM - Masyarakat Buyat Raya kembali melaporkan PT. SANMAS, PT. Kutai Surya Mining dan PT. Rihendy ke Polda Sulut. Laporan tersebut dibawa langsung oleh Sangadi Buyat Barat Mutiara Potabuga yang ditemani beberapa Sangadi se Buyat Raya.

    Laporan yang dimasukan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian tersebut sudah diterima langsung oleh Bripda Octavia selaku petugas di SPTK. Guna mengawal kasus ini , masyarakat Buyat Raya menggandeng Jeverson Petonengan SH MH yang dikenal sebagai Advokat terkenal di Sulawesi Utara.

    “Sudah kita masukan laporan ke Polda Sulut, akan kita kawal terus karena ini merupakan masalah serius,” jelas Jeverson Petonengan 

    Sementara itu Sangadi Buyat Barat Mutiara Potabuga sangat berharap agar Polda Sulut dapat menangani masalah ini dengan sebaik-baiknya. “Ini merupakan usaha seluruh masyarakat Buyat Raya, kami sangat berharap agar Polda Sulut dapat membantu kami sehingga pembalakan hutan lindung di Buyat dapat dihentikan,” tuturnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT. Rihendy Trijaya, PT. SANMAS dan PT. Kutai Surya Mining dilaporkan oleh masyarakat Buyat Raya yang dinilai melakukan kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pun teah melarang kegiatan ketiga perusahaan tersebut namun sampai saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi. (MO1)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad