FGD Go&Save Bunaken, Pentingnya Perda Terkait Pengelolaan Bunaken
MANADONE.COM – Taman laut Bunaken sampai hari ini masih
masuk dalam pengeloaan Balai Taman Laut Bunaken dibawah Kementerian Kehutanan .
Kenyataan ini menyebabkan pengelolaan Bunaken masih dalam koordinasi pemerintah
pusat.
Pemerintah Provinsi Sulut khususnya Dinas Budaya dan
Pariwisata Sulut menekankan perlunya Perda Bunaken. Kepala Dinas Disbudpar
Sulut melalui Kabid Kebudayaan Ferry Sangian S.SOS, MAP menjelaskan bahwa jika
Sulut memiliki perda sendiri maka daya tawar Sulut akan semakin kuat.
“Saat ini kita masih menggunakan PP, belum ada Perda khusus
terkait Bunaken, seluruh pendapatan di Bunaken masuk ke Balai Taman Nasional Bunaken dan kita hanya mendapatkan 30% dari situ, itupun dibagi untuk
Manado,Minahasa,Minsel dan Minut,” terang Ferry Sangian.
Hari ini Disbudpar Sulut bekerjasama dengan Generasi Merah
Putih 14 Februari 1946, Korda GMNI Sulut, For MEA Sulut. FGD dilaksanakan di
Hotel Grand Puri Manado . Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadisparbud
Manado Hendrik Waroka dan Manado Tourism Board.
MO1
Tidak ada komentar