Cak Imin Sebut DPD RI Perlu Dibubarkan, Ini Tanggapan Benny Rhamdani
MANADONE.COM - Menanggapi pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait Perlukah Pembubaran DPD RI? Anggota DPD RI asal Sulut Benny Rhamdani menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh mantan Menakertrans tersebut sebagai sebuah kritik bagi DPD RI untuk terus berbenah dan melakukan intropeksi serta segera melakukan konsolidasi diri merumuskan strategi perjuangan kedepan.
“Dari penjelasannya nggak ada yang salah. Tegasnya, kalau DPD tidak punya kewenangan yang kuat seperti sekarang ini, lebih baik dibubarkan. Apa yang salah dengan pernyataan itu?”jelasnya kepada MANADONE.COM (07/02)
“Untuk peran itu tidak bisa sepenuhnya
diberikan kepada DPR yang kehadirannya hanya mewakili partai politik.
Tapi jika kewenangan DPD masih seperti sekarang ini, maka tidak ada yang
salah dengan pernyataa Cak Imin. Tapi lebih salah lagi jika
partai-partai politik di MPR tidak mengambil inisiasi atau malah
menjegal perjuangan penguatan kelembagaa politik DPD,” tegasnya.
Jendri Frans Mamahit
“Dari penjelasannya nggak ada yang salah. Tegasnya, kalau DPD tidak punya kewenangan yang kuat seperti sekarang ini, lebih baik dibubarkan. Apa yang salah dengan pernyataan itu?”jelasnya kepada MANADONE.COM (07/02)
Benny yakin semua pihak sedang dan
selalu berpikir untuk kepentingan Negara dan DPD ingin bisa terlibat
penuh dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Anggota DPD
menurutnya bukanlah orang daerah yang sekedar ingin memuaskan diri untuk
bisa eksis di daerah dan terpilih kembali menjadi senator 5 tahun
berikutnya dengan memanfaatkan uang rakyat yang sangat besar yang
diberikan melalui gaji, tunjangan, dana reses dan berbagai kegiatan
lainnya yang begitu banyak dan berbiaya fantastis.
“Saya sepakat dengan pemikiran para
sahabat senator, tapi saya kurang sepakat jika pernyataan cak imin itu
hanya berdampak pada munculnya kemarahan yang emosional tapi tidak
mendorong kita untuk melakukan kerja-kerja politik subtansial untuk
perjuangan amandemen yang esensial dan fundamental,” jelasnya.
Kuncinya, adalah DPD harus dikuatkan
kewenangannya agar kehadiran DPD menjadi penting dalam sistem
ketatanegaraan untuk menjalankan peran check and balances dalam
penyelenggaraan kekuasaan.
Jendri Frans Mamahit
Tidak ada komentar