Sat Reskrim Polresta Manado Akhirnya Merilis Foto DPO Dua Tersangka Net Invest
Manado (Manadone.com) - Telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang), dua tersangka Focksi Rapar dan Syalomitha Rinka Rapar.
Sat Reskrim Polresta Manado akhirnya merilis foto DPO dua tersangka yang terlibat kasus Net Invest di Manado.
Pak Pitra Ratulangi telah memposting foto kedua DPO melalui akun facebook grup Manguni Team123 Reskrimum.
Berikut isi postingannya :
"Manguni Team123 info..Meneruskan srt Dpo (buron dr Penyidik Polresta Mdo) kss Net invest..Brg siapa mengetahui keberadaan org2 ini sgr mberitahukan kpd Penyidik Sat Reskrim Polresta Manado ataupun ke Tim Resmob Manguni utk ditangkap & diproses hkm."
Hingga kemarin dua bos Net Invest tersebut masih belum ditemukan, bahkan meski masuk dalam daftar pencarian orang, tersangka kasus Net Invest FR alias Focksy diduga masuh memantau perkembangan berita di media sosial (medsos).
Facebook/MANGUNI TEAM123 Reskrimum | Aprilia Oroh
Tidak ada komentar