Gelar Berbagai Kegiatan,BKIPM Manado Sukseskan GEMASATUKATA
ManadOne.com - Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan
Karantina (GEMASATUKATA) Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan
Hasil Perikanan (BKIPM) kelas II Manado mengajak seluruh komponen masyarakat
untuk turut bersama menyelamatkan kekayaan laut Indonesia khususnya lobster,
kepiting, dan rajungan.
Menurutnya nelayan Indonesia harus diedukasi agar mengerti bahwa jika kita menjual lobster,kepiting dan rajungan kita dibawah ukuran yang diijinkan maka kelangsungan hewan laut asli Indonesia tersebut akan punah.
Dijelaskannya lagi bahwa menurut Peraturan Menteri KP No.01 Tahun 2015 bahwa Kepiting dan Lobster dengan berat dibawah 200 gram, Kepiting Soka berat dibawah 150 gram, Rajungan berat dibawah 55 gram dan atau dalam keadaan bertelur dilarang diperdagangkan dan melalulintaskan.
Hari ini BKIPM Kelas II Kota Manado melaksanakan Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan lewat Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina. Gerakan yang pencanangannya dipusatkan di Pangkal Pinang tersebut dilakukan serentak di 47 perwakilan BKIPM diseluruh
Indonesia. BKIPM Kota Manado sendiri melaksanakan berbagai kegiatan sepanjang bulan Juni ini seperti Zumba, donor darah dan pembagian souvenir.
“Lobster merupakan hewan yang hidup dikarang sehingga dia
berkembang biak disitu, lobster juga tidak akan mungkin bermigrasi. Namun
bahayanya adalah negara tetangga kita melakukan pembelian besar-besaran lobster
yang sedang bertelur, bukan untuk dimakan namun untuk dikembang biakan,” tegas
Kasubag Tata Usaha Christian Pandensolang,SH kepada media.
Menurutnya nelayan Indonesia harus diedukasi agar mengerti bahwa jika kita menjual lobster,kepiting dan rajungan kita dibawah ukuran yang diijinkan maka kelangsungan hewan laut asli Indonesia tersebut akan punah.
Dijelaskannya lagi bahwa menurut Peraturan Menteri KP No.01 Tahun 2015 bahwa Kepiting dan Lobster dengan berat dibawah 200 gram, Kepiting Soka berat dibawah 150 gram, Rajungan berat dibawah 55 gram dan atau dalam keadaan bertelur dilarang diperdagangkan dan melalulintaskan.
“Itu dilakukan demi kelestarian, keberlanjutan dan
kesejahteraan masyarakat. Namun jika beratnya diatas yang dilarang atau tidak
bertelur maka diperbolehkan,” jelas Christian.
Hari ini BKIPM Kelas II Kota Manado melaksanakan Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan lewat Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina. Gerakan yang pencanangannya dipusatkan di Pangkal Pinang tersebut dilakukan serentak di 47 perwakilan BKIPM diseluruh
Indonesia. BKIPM Kota Manado sendiri melaksanakan berbagai kegiatan sepanjang bulan Juni ini seperti Zumba, donor darah dan pembagian souvenir.
(FO)
Tidak ada komentar