Mendagri Lantik Soni Sumarsono Gantikan Ahok Jadi Plt.Gubernur Jakarta
Manado(M-One) - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Soni Sumarsono resmi menempati posisi tersebut setelah mengikuti acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang.
Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan dalam acara tersebut, Soni diberi kewenangan di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, dan menjaga netralitas PNS.
Soni Sumarsono menjadi pejabat pengisi sementara Gubernur DKI terhitung mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta untuk sementara ditinggal pejabat petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang harus cuti selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.
Ahok bersama Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat turut hadir dalam pelantikan Soni menjadi plt Gubernur DKI. Hadir pula sejumlah pejabat Pemprov DKI dan anggota DPRD DKI.
Kompas.com/Fitria.Onu
Tidak ada komentar