Menkopolhukan: Secara Nasional Prevalensi HIV Sulut Capai 0,33 Persen
Menteri Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengakui,
saat ini Indonesia tidak hanya menjadi negara transit untuk peredaran narkoba
internasional, tapi Negara kita telah menjadi salah satu pasar utama
di Asia. Pengakuan Menkopolhukan tersebut disampaikan dihadapan Mendagri Tjahjo
Kumolo, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE,
Wagub Drs Steven Kandouw Unsur Forkopimda Sulut Bupati/Walikota, Camat,
Kopolsek serta Dan Ramil se- Sulut dalam acara Rencana Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Dalam rangka penyusunan Rencana kerja pembangunan
Daerah (RKPD) Provinsi Sulut di Sutan raja Hotel Kawalat Minut, Selasa (19/04).
Luhut Panjaitan
mengatakan, berdasarkan data dari BNN jumlah penyalahgunaan narkoba Tahun 2015
sebanyak 5,9 juta, jumlah ini meningkat signifikan dibanding 3,8 juta pada
Tahun 2011 lalu. Dari jumlah tersebut kurang lebih 33 orang minggal dunia
setiap hari. Karena itu pemerintah harus mengambil langkah dan upaya melakukan
rehabilitasi untuk pemakai narkoba. Kita juga harus memisahkan perlakuan untuk
pengedar dan korban (pemakai narkoba), oleh karena itu rehabilitasi secara
medis dan sosial wajib untuk pemakai dan pecandu narkoba yang bukan pengedar
yang disinergikan dengan program deradikalisasi terorisme, ujarnya.
Karena itu hukuman
berat untuk pengedar narkoba mutlak dilakukan pemerintah Indonesia sekarang
ini, sebab 75 persen narapidana narkoba masih mengontrol bisnis narkoba ini
dari dalam penjara, pemerintah juga akan membangun penjara terisolasi khusus
bagi pengedar narkoba, demikian juga penjara bagi teroris serta hukuman mati
bagi pengedar narkoba, terang mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, sembari
menyebutkan, data peningkatan kasus narkoba dari Tahun 2014 ke tahun 2015
sebesar 13 persen (peningkatan tertinggi sejak lima tahun terakhir) seperti
narkotika Tahun 2014 22.750, Tahun 2015 27.950 Psikotropika Tahun 2014 835
Tahun 2015 895.
Sementara penguna sabu
meningkat sebesar 350 persen dan ekstasi sebesar 280 persen di tahun 2015 lalu.
Dia juga menyebutkan, data prevalensi HIV secara Nasional tertinggi berada di
Papua 2,4 persen diikuti Papua Barat 1,2 persen sedangkan Sulut sebesar 0,33
persen atau dibawah rata-rata nasional 0,4 persen.
Oleh karena itu
terkait dengan pemberantasan narkoba dan HIV AIDS Luhut berpesan perlu
dilakukan sosialisasi yang lebih intensif terhadap jenis-jenis narkoba dan
bahaya yang ditimbulkan pada semua kalangan terutama anak-anak kita yang masih
duduk dibangku sekolah. Perlunya pemberdayaan masyarakat yang hidup pada
wilayah yang rawan narkoba. Pemberdayaan masyarakat tersebut antara lain berupa
pelatihan kerja sehingga mereka terhindar dari pergaulan penyalahgunaan narkoba
akibat dorongan ekonomi. Di perluka penguatan lembaga- lembaga pemasyarakatan
(LP) untuk mencegah pengaturan peredaran narkoba melalui penjara, tindakan
isolasi sangat perlu untuk dilakukan termasuk pembangunan penjara
isolasi yang terpisah dari penjara umum, serta fokus pada
pemberantasan narkotika akan berdampag posited terhadap penanganan kasus HIV
mengingat pengunaan jarum suntik adalah salah satu sumber penularan HIV AIDS
Kunci mantan Menteri Perindag di jaman Presiden Ibu Megawati Soekarno Putri.
Humas Pemprov Sulut | April
Tidak ada komentar