Terkait Kasus Suap Podomoro, KPK Kembali Memeriksa M Taufik
Manadone.com - Wakil ketua DPRD DKI
Jakarta, M Taufik kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Pemeriksaan Taufik hari ini merupakan kali kedua terkait
kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan DPRD DKI dan Agung
Podomoro Land.
"Ya (pemeriksaan) kalau enggak
Sanusi untuk Ariesman," ujar Taufik setibanya di gedung KPK, Senin (18/4).
Saat disinggung perihal pertemuan
antara dirinya dengan bos besar PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias
Aguan, kakak kandung dari Mohamad Sanusi itu tidak merespon secara tegas.
"Silakan tanya pak ketua (ketua
DPRD, Edi Prasetio) saja," ujarnya singkat sambil berjalan memasuki ruang
tunggu KPK.
Kabar beredar M Taufik melakukan
pertemuan di kediaman Aguan di Pantai Indah Kapuk dekat dengan kuil Buddha Tzu
Chi, Jakarta Utara.
Pada pertemuan yang dihadiri oleh
Mohamad Sanusi, Sangaji, dan Edi Prasetio tersebut membahas soal penurunan
kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen.
Namun hingga saat ini pembahasan itu
belum menemui kata sepakat lantaran Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) berkeras pengembang wajib memberikan kontribusi tambahan ke
pemprov DKI Jakarta sebesar 15 persen. Sampai akhirnya Ketua Komisi D DPRD DKI
Jakarta, Mohamad Sanusi diciduk oleh KPK, Kamis (31/3).
Seperti diketahui, dalam kasus ini
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan
raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau
kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi
ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang
berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak
perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan
pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan
pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan
rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT
Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang
terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap
proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui
anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan
menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
Merdeka.com | AvriL
Tidak ada komentar