Header Ads

  • Breaking News

    Pemerintah Sebut Tax Amnesty Cuma Sampe Tahun Ini

    MANADONE.COM - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amenesty. Meski belum ada keputusan, rencana realisasi pengampunan pajak hanya akan berlaku tahun ini saja.

    Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menegaskan tidak akan ada tahap selanjutnya dalam pengampunan pajak. Dia berharap dana yang pulang ke Indonesia atau repatriasi bisa terealisasi tahun ini.

    "Pengampunan pajak hanya akan berlangsung sampai akhir tahun ini, jadi kita harapkan repatriasi tahun ini," ucap Bambang di Jakarta, Senin (25/4).

    Selain itu, pemerintah juga menawarkan pengampunan pajak bersifat pelaporan. Hal ini diperlukan karena tidak semua aset di luar negeri bisa dibawa pulang ke Indonesia.

    "Kita berikan pilihan ada yang repatriasi ada yang cukup deklarasi (pelaporan). Jadi tidak semuanya repatriasi karena kita juga memahami ada juga aset-aset mereka d luar seperti aset tetap gedung, perusahaan di luar negeri yang tidak bisa di bawa pulang begitu saja. jd itu silakan ambil tarif yang deklarasi," tegas Bambang.

    Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyebut penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membawa dampak positif bagi negara. Salah satunya akan bertambahnya penerimaan pajak yang ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada tahun 2016.
    "Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty ini diperkirakan dapat mencapai Rp 45,7 triliun," ujar Agus Marto di Jakarta, Senin (25/4).

    Selain itu, kebijakan ini juga mampu memulangkan dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 560 triliun. Namun, pemerintah harus mengantisipasi agar aliran modal masuk ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara.

    Pemerintah harus mendorong dana repatriasi ke instrumen jangka panjang agar tidak jadi beban makro ekonomi jangka pendek. Dana repatriasi bisa dimanfaatkan optimal untuk pendalaman sektor keuangan dan pembiayaan pembangunan.

    Meski begitu, lanjut Agus, pihaknya akan membicarakan lebih rinci mengenai instrumen dari perencanaan tersebut.

    "Dana repatriasi ini berpotensi dimanfaatkan long term financing untuk biaya infrastruktur. Sebab kebutuhannya besar. Untuk itu perlu sinergi kebijakan yang kuat. Agar dana tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal," pungkasnya.

    Fitria Onu

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad