3 Napi Positif Pengguna Narkoba Saat BNN Sulut Sidak
ManadOne.com - Tak main-main dalam upaya pemberantasan penyebaran dan
penggunaan barang terlarang Narkoba, jajaran Polda Sulut, BNN Provinsi Sulut
dan BNN Kota Manado melakukan operasi bersinar ke Lembaga Permasyarakatan
Tuminting Kota Manado. Rabu dini hari (06/04/16)
Sebanyak 111 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas II A
Tuminting, Kota Manado menjalani tes urine. Hasilnya, tiga orang napi dari blok
narkoba terbukti positif menggunakan narkoba."Tutur Sumirat kepada
ManadOne.com
Sumirat menambahkan, Ketiga narapidana yang terbukti positif
menggunakan narkoba, akan diperiksa baik dari segi kecanduan dan akan didata
lebih lanjut guna mengetahui masuknya narkoba ke dalam lapas.
“Mereka memakai narkoba itu di dalam lapas. Kita akan koordinasi
dengan pihak Lapas untuk melakukan pengembangan dari mana
mereka mendapatkan barang haram tersebut." Imbuh Sumirat.
Kepala divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham sulut Anthonius
Ayorbaba, SH. M.Si. mengatakan, kami dari pihak kanwil Kemenkumham Sulut sangat
berterimakasih kepada Polda Sulut dan BNN Provinsi Sulut yang sudah melakukan
sidak di Lapas Tuminting." Ujar Anthonius
Anthonius menambahkan, untuk ketiga napi yang positif
menggunakan barang haram tersebut akan ditindak tegas, dan pasti kita akan
bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap dari mana asal usul masuknya
barang haram itu didalam Lapas ini."Pungkas Anthonius
Sementara itu, petugas langsung mengamankan sejumlah barang
bukti lainnya yang didapat pada saat penggeledahan. Hasil dari penggeledahan
tersebut berupa puluhan HP berbeda jenis, Setrika, dan alat elektronik lainnya.
(22 cepu)
Tidak ada komentar