Warga Pasrah,Puluhan Rumah di Tingkulu Digusur
Rumah Warga yang dieksekusi |
Warga yang tak terima rumahnya di eksekusi melakukan perlawanan pada petugas. Beruntung situasi ini langsung bisa redam oleh personel kepolisian Polresta manado.
Eksekusi lahan seluas tiga hektar yang ditempati sekitar 100 lebih kepala keluarga ini dilakukan menyusul putusan Mahkamah Agung yang memenangkan keluarga Pangemanan sebagai pemilik sah.
Kurang lebih ada sekitar 400an jiwa yang tinggal di lokasi ini.
Dari sembilan hektar yang disengketakan, tiga hektar yang ditempati warga. Sebanyak empat alat berat dikerahkan, namun ada juga warga yang dengan sukarela membongkar rumahnya.
"Mending saya bongkar sendiri, daripada dibongkar alat berat," ujar seorang warga yg rela membongkar rumahnya sendiri. Sejumlah warga hanya bisa meratapi rumahnya dibongkar paksa. Eksekusi ini akan terus dilakukan hingga sore nanti, tergantung alat berat beroperasi. (FO)
Tidak ada komentar