Capaian Baru 63,04 %, Wagub Kadouw Ingatkan Kinerja SKPD Dalam Pencapaian PAD
ManadOne.com - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi
Utara Drs Steven Kandouw menegaskan, memasuki bulan terakhir pada triwulan
ke-tiga pengelolaan APBD TA 2016, baru mampu merealisasikan 63,04 persen
pendapatan daerah (PAD) atau Rp.1.892.288.435.575,00 (Satu Triliun delapan ratus
Sembilan puluh dua milyar dua ratus delapan puluh delapan juta empat ratus tiga
puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah) dari total sebesar
Rp.3.001.754.654.00,00 (Tiga triliun satu milyar tujuh ratus lima puluh empat
juta enam ratus lima puluh empat ribu rupiah).
Hal itu
ditegaskan Wagub dalam apel kerja lingkup jajaran Pemprov Sulut Bulan September
2016, Senin (05/09) pagi kemarin. Sedangkan untuk anggaran belanja realisasinya
baru mencapai 54,53 persen atau senilai Rp.1.6669.015.996.076,00 (Satu triliun
enam ratus enam puluh sembilan milyar lima belas juta Sembilan ratus Sembilan
puluh enam ribu tujuh puluh enam rupiah) dari total Rp. 3.060.766.551.091,00
(Tiga triliun enam puluh milyar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus
lima puluh satu ribu Sembilan puluh datu rupiah) yang ditargetkan.
Wagub
tekankan capaian ini masih jauh dari harapan pimpinan, “Oleh karena itu, saya
minta seluruh Kepala SKPD selaku kuasa penguna anggaran (KPA) dan para pejabat
pengelola keuangan, serta intansi atau unit kerja yang menangani pendapatan
daerah (Patda), untuk meningkatkan capaian kinerjanya sambil terus menganalisa
dan mensolusikan berbagai permasalahan yang dihadapi agar pada akhir tahun
anggaran nanti, kita mampu merealisasikan berbagai capaian kerja yang telah
kita rencanakan dalam TA ini,” ujarnya.
Sementara
terkait dengan realisasi paket lelang dalam TA ini , mantan Ketua Deprov Sulut
ini memberi apresiasi atas realisasi lelang yang telah dilaksanakan, namun tak
lupa Ia mendorong agar 15 paket lelang yang belum tayang untuk segera
ditindaklanjuti, sedangkan untuk 19 paket lelang yang sementara dalam proses
lelang agar dilaksanakan dengan baik, sesuai koridor hukum yang berlaku,
sehingga tidak terjadi gagal lelang, sembari mengingatkan untuk untuk dua paket
yang gagal lelang sebesar Rp. 899,585.000,00 supaya diteliti dengan baik pihak
ketiganya atau rekanan yang nersangkutan. Sementara Asisten Admimistrasi Umum
Ch Talumepa SH MSi melaporkan, tujuan pelaksanaan apel kerja tersebut, secara
umum untuk mengkoordinasikan serta mengkonsolidasikan kembali visi, persepsi
dan interpretasi yang kita miliki terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab
masing-masing dengan tujuan tercipta kesamaan gerak dan langkah dalam upaya
peningkatan kinerja kedepan. Kesempatan itu Wagub telah menyerahkan surat
keputusan pensiun kepada 10 ANS Pemprov.
(FO)
Tidak ada komentar