Luhut Ingatkan Lengkapi Persyaratan Untuk Layanan Taksi Berbasis Aplikasi
manadone.com - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengingatkan layanan taksi berbasis aplikasi melengkapi persyaratan. Hingga akhir Mei, syarat harus sudah dipenuhi.
"Regulasi sedang disusun, deadline 31 Mei. 1 Juni harus sesuai aturan," jelas Luhut di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Luhut mengingatkan antara lain mengenai badan hukum atau koperasi. Kemudian mereka mesti ikut semua aturan seperti taksi konvesional.
"Mereka harus comply dengan aturan yang ada, ada keselamatan penumpang, dan bayar pajak," tegas Luhut.
detikcom | AvriL
Tidak ada komentar