Ini Isi Surat Ederan Walikota Bitung Untuk Siswa/Siswi yang Gunakan Ranmor Ke Sekolah
ManadOne - Wali Kota Bitung, Maximillian J. Lomban, SE, MSi. memberikan surat edaran kepada seluruh kepala SMP/MTs dan SMA/MA Se-Kota Bitung terkait Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Peserta Dikdik guna menyikapi banyaknya kecelakaan yang dialami oleh Pelajar di Kota Bitung akibat menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Isi dari surat edaran itu antara lain melarang bagi para
peserta didik untuk mengendarai kendaaan bermotor jika belum memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan apabila sudah memiliki SIM, peserta didik
harus berkendara dengan keadaan lengkap.
Lomban juga menghimbau kepada pihak sekolah agar terus
mengawasi dan memberi himbauan kepada para peserta didik yang membawa
kendaran bermotor ke sekolah. Pihak Sekolah juga harus terus
berkoordinasi dengan pihak Polresta Bitung dan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Bitung serta Orang Tua Murid.
Fitria.Onu
Tidak ada komentar