Header Ads

  • Breaking News

    Ini Isi Surat Ederan Walikota Bitung Untuk Siswa/Siswi yang Gunakan Ranmor Ke Sekolah



    ManadOne - Wali Kota Bitung, Maximillian J. Lomban, SE, MSi. memberikan surat edaran kepada seluruh kepala SMP/MTs dan SMA/MA Se-Kota Bitung terkait Penggunaan Kendaraan Bermotor Bagi Peserta Dikdik guna menyikapi banyaknya kecelakaan yang dialami oleh Pelajar di Kota Bitung akibat menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.

    Isi dari surat edaran itu antara lain melarang bagi para peserta didik untuk mengendarai kendaaan bermotor jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan apabila sudah memiliki SIM, peserta didik harus berkendara dengan keadaan lengkap.

    Lomban juga menghimbau kepada pihak sekolah agar terus mengawasi dan memberi himbauan kepada para peserta didik yang membawa kendaran bermotor ke sekolah. Pihak Sekolah juga harus terus berkoordinasi dengan pihak Polresta Bitung dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung serta Orang Tua Murid.


    Fitria.Onu

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad